Dioperasikan oleh PT Manna Faith International, Indonesia. Berlaku sejak dipublikasikan pada 27 Oktober 2026.
Masa percobaan gratis
NoahFirst menyediakan masa percobaan gratis selama 30 hari bagi pelanggan baru yang memenuhi syarat ketika mengaktifkan layanan pada toko online mereka. Pendaftaran akun, pengaturan awal, dan preview tidak dikenakan biaya.
Untuk mengaktifkan trial pada toko live, pelanggan perlu mengotorisasi metode pembayaran. Tidak ada tagihan langganan di awal trial yang memenuhi syarat. Pelanggan dapat membatalkan sebelum masa trial berakhir untuk menghindari tagihan pertama.
Pembayaran langganan
Langganan diperpanjang secara otomatis sesuai harga dan periode penagihan yang ditampilkan pada checkout.
Pembayaran langganan yang telah berhasil diproses pada umumnya tidak dapat dikembalikan, termasuk jika pelanggan tidak lagi menggunakan layanan, berubah pikiran, atau lupa membatalkan perpanjangan.
Pengecualian pengembalian dana
PT Manna Faith International akan meninjau dan memberikan pengembalian dana atau penyelesaian lain yang sesuai apabila terbukti terjadi tagihan ganda atau kesalahan nominal penagihan, transaksi tidak sah, penagihan setelah pembatalan efektif, atau keadaan lain yang berdasarkan hukum mewajibkan penyelesaian.
Pembatalan langganan
Pelanggan dapat membatalkan perpanjangan otomatis melalui dashboard Billing NoahFirst. Pembatalan menghentikan penagihan berikutnya. Untuk periode langganan yang sudah dibayar, akses umumnya tersedia hingga periode tersebut berakhir, kecuali ditentukan lain oleh hukum atau ketentuan layanan yang berlaku.
Pengajuan refund
Permintaan pengembalian dana dapat disampaikan melalui halaman kontak NoahFirst dengan menyertakan email akun, referensi transaksi, tanggal penagihan, dan penjelasan masalah. Refund yang disetujui diproses melalui metode pembayaran awal apabila didukung. Waktu penerimaan dana bergantung pada penyedia pembayaran dan lembaga keuangan.
Ketentuan hukum
Kebijakan ini tidak menghapus atau membatasi hak pelanggan yang wajib dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
